Cara Mengurus CDAKB kemenkes – Mengurus CDAKB Kemenkes merupakan langkah penting bagi perusahaan yang bergerak dalam distribusi alat kesehatan agar dapat beroperasi secara resmi dan sesuai peraturan. Proses ini dimulai dari memastikan seluruh legalitas perusahaan sudah lengkap, seperti Akta Pendirian, NIB dengan KBLI distribusi alkes, NPWP, serta perizinan OSS yang mencantumkan kegiatan usaha alat kesehatan. Banyak pelaku usaha yang sebelumnya menggunakan layanan jasa izin PKRT juga perlu memastikan kelengkapan dokumen distribusi sebelum mengajukan CDAKB. Selain itu, perusahaan wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) berlatar belakang kesehatan dan fasilitas gudang yang memenuhi standar penyimpanan alat kesehatan. Tanpa persiapan awal yang lengkap, proses pengajuan CDAKB dapat terhambat atau bahkan ditolak saat audit.
Setelah persyaratan terpenuhi, langkah berikutnya adalah melakukan registrasi pada sistem e-CDAKB Kementerian Kesehatan. Perusahaan akan mengunggah dokumen, mengisi data fasilitas, lalu mengajukan permohonan audit. Auditor Kemenkes akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi operasional di lapangan. Jika hasil audit dinyatakan sesuai standar CDAKB, sertifikat resmi akan diterbitkan dan perusahaan dapat menjalankan distribusi alat kesehatan secara legal. Untuk proses yang lebih cepat, tertib, dan minim revisi, banyak pelaku usaha memilih menggunakan pendampingan profesional seperti Permatamas Indonesia, yang berpengalaman membantu perusahaan dalam penyusunan dokumen, persiapan audit, hingga sertifikat CDAKB terbit sesuai regulasi terbaru.
| baca juga : Apakah Mengurus Izin Edar Alat Kesehatan Melalui OSS?
Apa Itu CDAKB dan Mengapa Diperlukan?
Sebelum memahami cara mengurus CDAKB, penting untuk mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan CDAKB.
CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik) adalah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk memastikan bahwa seluruh proses distribusi alat kesehatan dilakukan secara aman, terkendali, dan terdokumentasi. Standar ini mengatur bagaimana perusahaan distributor, pemasok, atau importir alat kesehatan harus mengelola penerimaan barang, penyimpanan, pengiriman, penanganan keluhan, hingga penarikan produk (recall). Tujuannya adalah untuk menjaga kualitas alat kesehatan tetap terjamin sejak keluar dari pabrik hingga sampai ke pengguna akhir.
CDAKB diperlukan karena alat kesehatan termasuk produk dengan risiko tinggi terhadap keselamatan pasien. Tanpa standar yang jelas, kualitas produk dapat menurun, penyimpanan bisa tidak sesuai, atau distribusi berpotensi menimbulkan kesalahan yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Dengan memiliki sertifikat CDAKB, perusahaan membuktikan bahwa mereka telah memenuhi seluruh persyaratan mutu distribusi, sehingga dipercaya oleh fasilitas pelayanan kesehatan, mitra bisnis, hingga regulator. Dalam proses legalitas usahanya, banyak perusahaan juga menggunakan layanan jasa daftar merek untuk memastikan perlindungan identitas bisnis. Selain itu, CDAKB juga menjadi syarat wajib bagi perusahaan yang ingin mendapatkan izin edar alat kesehatan dan menjalankan distribusi secara legal di Indonesia.
Oleh karena itu, memahami syarat CDAKB apa saja menjadi langkah penting bagi perusahaan yang ingin beroperasi secara legal dan profesional di sektor alat kesehatan. Seluruh proses pemenuhan syarat CDAKB ini dapat dilakukan lebih mudah melalui Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang berpengalaman dalam membantu perusahaan memperoleh sertifikasi resmi dari Kementerian Kesehatan.
| baca juga : Peraturan Izin Edar Alat Kesehatan Terbaru
Siapa yang Wajib Mengurus CDAKB?
CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik) wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha yang melakukan aktivitas distribusi, penyimpanan, atau penyaluran alat kesehatan di Indonesia. Sertifikat ini diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan sebagai standar mutu agar seluruh produk alat kesehatan yang beredar tetap terjaga kualitas, keamanan, dan ketelusurannya. Tanpa CDAKB, perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan distribusi alkes secara legal maupun mendapatkan izin edar produk. Tidak semua pelaku usaha wajib memiliki CDAKB, namun bagi perusahaan yang melakukan distribusi, baik produk lokal maupun impor, sertifikat ini bersifat wajib. Bagi pelaku usaha baru yang memulai usaha melalui jasa pendirian PT/CV, persiapan CDAKB menjadi langkah berikutnya agar bisnis distribusi alat kesehatan dapat berjalan secara resmi. Berikut pihak-pihak yang harus mengikuti cara mengurus CDAKB:
1. Distributor alat kesehatan impor, yang mendistribusikan produk dari luar negeri ke pasar domestik.
2. Distributor alat kesehatan lokal, yang menyalurkan produk buatan dalam negeri ke fasilitas kesehatan.
3. Subdistributor alat kesehatan, yang bertindak sebagai penyalur tingkat kedua.
4. Perusahaan penyedia logistik alat kesehatan, termasuk gudang penyimpanan dan transportasi khusus alat kesehatan.
Dengan demikian, setiap perusahaan yang melakukan penyaluran alat kesehatan wajib mengikuti cara mengurus CDAKB sesuai prosedur resmi Kemenkes. Apabila belum memiliki pengalaman dalam prosesnya, Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia dapat membantu memastikan seluruh tahapan dan dokumen sesuai ketentuan terbaru.
| baca juga : 5 Penyebab Izin Edar Alat Kesehatan Ditolak
Mengapa CDAKB Kemenkes Wajib Dimiliki?
CDAKB bertujuan memastikan setiap perusahaan yang mendistribusikan alat kesehatan memiliki sistem mutu yang baik, fasilitas yang memadai, serta personel yang kompeten. Sertifikat CDAKB tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga menjadi standar profesionalitas perusahaan di mata produsen, importir, serta fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan apotek. Bahkan bagi perusahaan yang juga menjalankan layanan lain seperti jasa sertifikasi halal, kepemilikan CDAKB menjadi bukti bahwa perusahaan menerapkan standar kepatuhan dan mutu yang tinggi.
Dengan CDAKB, perusahaan dinilai telah memenuhi standar Kemenkes untuk:
• Proses penyimpanan produk yang aman.
• Penyaluran alat kesehatan yang sesuai standar mutu.
• Ketertelusuran produk sejak diterima hingga dikirim ke pelanggan.
• Penanganan produk rusak, cacat, atau ditarik dari pasar (recall).
• Pengendalian dokumen dan sistem distribusi yang transparan.
Tanpa CDAKB, perusahaan tidak dapat menerima produk dari prinsipal, tidak bisa mendapatkan izin edar, dan tidak dapat terdaftar sebagai distributor resmi di sistem Kemenkes.
| baca juga : Perizinan Alat Kesehatan Apa Saja?

Tahapan dan Cara Mengurus CDAKB
Mengurus CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik) merupakan proses penting bagi perusahaan yang ingin menjalankan kegiatan distribusi alat kesehatan secara legal sesuai standar Kementerian Kesehatan. Mengurus CDAKB membutuhkan pemahaman mendalam tentang dokumen, sistem mutu, serta kesiapan fasilitas distribusi. Meskipun berbeda bidang, banyak pelaku usaha yang juga menggunakan layanan profesional seperti Jasa Daftar Hak Cipta untuk urusan legalitas lainnya, sehingga penting memastikan seluruh perizinan perusahaan tertata dengan baik. Berikut tahapan lengkap cara mengurus CDAKB yang perlu diketahui oleh pelaku usaha:
1. Persiapan Dokumen Legalitas Perusahaan
Langkah pertama dalam cara mengurus CDAKB adalah memastikan seluruh dokumen legalitas perusahaan telah lengkap dan sesuai bidang usaha alat kesehatan. Dokumen tersebut antara lain:
• Akta pendirian dan perubahan perusahaan.
• Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS.
• NPWP perusahaan.
• Izin tempat usaha atau surat sewa kantor dan gudang.
• Bukti kepemilikan kendaraan distribusi (jika ada).
Legalitas ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam menilai kredibilitas perusahaan sebelum diberikan izin CDAKB. Banyak pelaku usaha alat kesehatan yang juga menjalankan layanan lain seperti Jasa Izin Kosmetik, sehingga kelengkapan legalitas menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh usaha berjalan sesuai regulasi.
Apabila perusahaan Anda belum memiliki dokumen legalitas yang lengkap, Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia siap membantu penyusunan dan verifikasi seluruh dokumen sesuai standar Kemenkes.
2. Menyiapkan Fasilitas Distribusi
Langkah berikutnya dalam cara mengurus CDAKB adalah memastikan fasilitas distribusi memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan penyimpanan. Gudang penyimpanan harus memiliki:
• Ruangan dengan ventilasi dan pencahayaan memadai.
• Area bersih, kering, dan terlindung dari kontaminasi.
• Rak penyimpanan dan alat pendingin (jika produk membutuhkan suhu tertentu).
• Area pengiriman dan penerimaan barang yang terpisah.
Selain gudang, perusahaan juga perlu menyiapkan kendaraan distribusi yang higienis dan memiliki catatan pemeliharaan. Pemeriksaan fisik fasilitas ini nantinya akan dilakukan oleh auditor Kemenkes dalam tahap verifikasi lapangan.
Seluruh proses ini termasuk bagian dari layanan Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, yang dapat membantu menilai kesiapan fasilitas Anda sebelum dilakukan audit.
3. Menunjuk Penanggung Jawab Teknis (PJT)
Dalam cara mengurus CDAKB, salah satu syarat penting adalah memiliki Penanggung Jawab Teknis (PJT) yang memenuhi kualifikasi. PJT harus berasal dari tenaga profesional di bidang kesehatan, seperti farmasi, teknik biomedik, atau bidang lain yang relevan, serta memiliki surat izin praktik resmi.
PJT berperan dalam memastikan seluruh proses distribusi, penyimpanan, dan penyaluran alat kesehatan sesuai dengan ketentuan CDAKB.
Jika perusahaan belum memiliki PJT yang sesuai, Permatamas Indonesia dapat membantu mencarikan tenaga profesional yang memenuhi kriteria dan membantu dalam proses legalisasinya.
4. Menyusun Dokumen Sistem Manajemen Mutu
Salah satu tahapan paling penting dalam cara mengurus CDAKB adalah penyusunan dokumen sistem manajemen mutu. Dokumen ini meliputi:
• Kebijakan mutu perusahaan.
• Prosedur penerimaan dan pengiriman alat kesehatan.
• Prosedur pengendalian penyimpanan, suhu, dan keamanan produk.
• Prosedur penarikan produk cacat dari pasar.
• Prosedur audit internal dan pelatihan karyawan.
Dokumen ini akan menjadi acuan dalam kegiatan operasional harian dan menjadi bahan evaluasi auditor Kemenkes.
Menyusun dokumen mutu membutuhkan pemahaman mendalam terhadap regulasi CDAKB. Jika perusahaan Anda belum memiliki SDM yang memahami sistem mutu, Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia menyediakan layanan penyusunan dokumen CDAKB lengkap dan sesuai format resmi Kemenkes.
5. Pendaftaran Online di Sistem e-CDAKB Kemenkes
Setelah seluruh persiapan selesai, langkah berikutnya dalam cara mengurus CDAKB adalah melakukan pendaftaran online melalui sistem e-CDAKB Kementerian Kesehatan.
Tahapan ini meliputi:
• Membuat akun perusahaan di sistem e-CDAKB.
• Mengisi data profil perusahaan, gudang, kendaraan distribusi, dan PJT.
• Mengunggah dokumen legalitas serta dokumen mutu.
• Menunggu verifikasi awal dari pihak Kemenkes.
Apabila data dan dokumen sudah lengkap, maka perusahaan akan dijadwalkan untuk audit lapangan oleh tim auditor CDAKB.
Semua proses digital ini juga termasuk dalam layanan Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia, sehingga perusahaan tidak perlu bingung dalam mengisi formulir dan menyiapkan berkas.
6. Audit Lapangan oleh Kementerian Kesehatan
Audit lapangan merupakan tahap paling krusial dalam cara mengurus CDAKB. Tim auditor Kemenkes akan datang ke lokasi perusahaan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam audit ini, auditor akan memeriksa:
• Kelayakan fasilitas gudang.
• Dokumen mutu dan penerapan sistem operasional.
• Peran dan kompetensi PJT.
• Prosedur penanganan dan distribusi alat kesehatan.
Apabila seluruh hasil audit dinyatakan memenuhi standar, maka sertifikat CDAKB akan diterbitkan. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian (non-conformity), perusahaan akan diberikan waktu untuk memperbaikinya.
Untuk membantu Anda lolos audit tanpa kendala, Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia dapat melakukan simulasi audit dan pembinaan internal sebelum jadwal pemeriksaan resmi.
7. Penerbitan Sertifikat CDAKB
Setelah hasil audit dinyatakan sesuai, Kementerian Kesehatan akan menerbitkan Sertifikat CDAKB. Sertifikat ini memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan evaluasi ulang fasilitas serta dokumen mutu. Banyak perusahaan distribusi alat kesehatan yang juga menjalankan layanan lain seperti Jasa Pendaftaran Merek, sehingga kepemilikan sertifikat CDAKB menjadi bukti kredibilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan memiliki sertifikat ini, perusahaan Anda telah memenuhi salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin edar alat kesehatan dan menjalankan distribusi secara legal di Indonesia.
Seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, audit, hingga penerbitan sertifikat dapat Anda percayakan kepada Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia agar proses lebih cepat dan efisien.
| baca juga : Perbedaan Izin Edar Alat Kesehatan Lokal dan Impor Seperti Apa?
Tips Agar Pengurusan CDAKB Berjalan Lancar
Pengurusan CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik) sering kali menjadi tantangan bagi perusahaan distribusi, terutama bagi yang baru memulai usaha di bidang alat kesehatan. Agar proses cara mengurus CDAKB berjalan tanpa hambatan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Pastikan semua dokumen legalitas sudah sesuai bidang usaha alat kesehatan.
2. Siapkan gudang yang memenuhi standar CDAKB sebelum audit dilakukan.
3. Tunjuk PJT yang kompeten dan pahami tanggung jawabnya.
4. Susun dokumen mutu dengan rapi dan sesuai pedoman Kemenkes.
5. Gunakan jasa konsultan profesional seperti Permatamas untuk mempercepat proses.
Kesalahan kecil dalam administrasi atau fasilitas bisa menyebabkan penundaan sertifikat. Jika perusahaan ingin proses yang lebih cepat dan minim revisi, pendampingan profesional seperti Permatamas Indonesia sangat direkomendasikan untuk memastikan seluruh persyaratan CDAKB terpenuhi sesuai regulasi terbaru. Dengan persiapan matang dan implementasi yang konsisten, pengurusan CDAKB dapat selesai tepat waktu dan tanpa hambatan berarti.
| baca juga : Produk Alat Kesehatan Impor Apakah Harus Ada Izin Edar?
Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan Permatamas Indonesia
Bagi Anda yang ingin memastikan pengurusan izin berjalan cepat dan sesuai regulasi, Permatamas Indonesia menyediakan layanan lengkap dalam bidang Jasa Pengurusan Izin Alat Kesehatan, termasuk cara mengurus CDAKB, IDAK, izin edar alat kesehatan, serta layanan Jasa Izin BPOM untuk mendukung kepatuhan perizinan produk Anda.
Permatamas Indonesia merupakan perusahaan konsultan perizinan resmi :
📍 Alamat: Plaza THB Lt. 2 Blok F2 No. 61, Kota Bekasi
📞 WhatsApp: +62 857-7763-0555
🌐 Website: www.izinalkes.com
Kami siap membantu mulai dari:
• Konsultasi syarat CDAKB dan IDAK.
• Penyusunan dokumen sistem mutu CDAKB.
• Pendampingan audit lapangan.
• Pengajuan sertifikat dan perpanjangan izin.
| baca juga : Izin Apa Saja untuk Bisnis Produk Alat Kesehatan?
FAQ – Cara Mengurus CDAKB Kemenkes
1. Apa itu CDAKB?
CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik) adalah standar Kemenkes yang mengatur proses distribusi alat kesehatan agar aman, terdokumentasi, dan sesuai mutu.
2. Mengapa CDAKB wajib dimiliki oleh perusahaan?
CDAKB wajib dimiliki agar perusahaan dapat mendistribusikan alat kesehatan secara legal, menjaga mutu produk, dan menjadi syarat untuk mendapatkan izin edar alat kesehatan.
3. Siapa saja yang wajib mengurus CDAKB?
Distributor alat kesehatan impor, distributor lokal, subdistributor, dan perusahaan logistik alat kesehatan wajib memiliki CDAKB.
4. Apa risiko jika perusahaan tidak memiliki CDAKB?
Perusahaan tidak bisa memperoleh izin edar, tidak dapat menerima produk dari prinsipal, dan dianggap tidak legal melakukan distribusi alat kesehatan.
5. Apa saja dokumen legalitas yang diperlukan untuk mengurus CDAKB?
Akta pendirian, NIB dengan KBLI distribusi alkes, NPWP, perizinan OSS, bukti kepemilikan/sewa kantor & gudang, serta dokumen fasilitas distribusi.
6. Apa peran Penanggung Jawab Teknis (PJT)?
PJT bertanggung jawab memastikan seluruh proses distribusi, penyimpanan, dan penanganan alat kesehatan sesuai standar CDAKB.
7. Bagaimana cara menyiapkan gudang yang sesuai standar CDAKB?
Gudang harus memiliki ventilasi dan pencahayaan baik, area bersih, perlindungan dari kontaminasi, rak penyimpanan, pengendalian suhu, dan area pengiriman/penerimaan terpisah.
8. Apa saja dokumen sistem manajemen mutu yang harus disiapkan?
Kebijakan mutu, SOP penerimaan & pengiriman barang, SOP penyimpanan, SOP penarikan produk (recall), SOP audit internal, serta SOP pelatihan.
9. Bagaimana proses pendaftaran CDAKB di sistem e-CDAKB?
Perusahaan membuat akun, mengisi profil, mengunggah dokumen legalitas & mutu, lalu menunggu verifikasi sebelum dijadwalkan audit lapangan.
10. Apa yang diperiksa saat audit lapangan CDAKB?
Auditor Kemenkes memeriksa kelayakan gudang, dokumen mutu, kompetensi PJT, dan kesesuaian operasional distribusi.
11. Berapa lama masa berlaku sertifikat CDAKB?
Sertifikat berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang setelah evaluasi ulang fasilitas dan dokumen mutu.
12. Apa penyebab umum pengurusan CDAKB terhambat?
Dokumen legalitas tidak lengkap, gudang tidak sesuai standar, PJT tidak memenuhi kualifikasi, serta dokumen mutu tidak sesuai pedoman Kemenkes.
13. Apakah perusahaan baru wajib memiliki CDAKB?
Jika perusahaan melakukan distribusi alat kesehatan, baik baru ataupun lama, maka CDAKB wajib dimiliki.
14. Apakah CDAKB diperlukan sebelum mengurus izin edar alat kesehatan?
Ya, CDAKB menjadi salah satu syarat wajib untuk mendapatkan izin edar alat kesehatan.
15. Apakah pendampingan konsultan seperti Permatamas diperlukan?
Sangat dianjurkan, terutama untuk perusahaan yang ingin proses cepat, minim revisi, dan membutuhkan bantuan dalam dokumen mutu, audit, dan persiapan fasilitas.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417
